Sebagai club penghobi menembak dan berburu dibawah naungan Perbakin Kabupaten Lima Puluh Kota, club mengantongi Surat - Surat sebagai legalitas club seperti
1. Izin Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia nomor ......................... Tanggal ........................ Tentang..............................
2. Akta Notaris Marlina SH nomor ....................................... Tanggal ...........................
3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar